Penerapan GCG Di Sektor Perusahaan Pembiayaan Berbasis POJK
Manfaat :
- Dapat mengetahui, memahami tentang bagaimana apa sebenarnya makna Fidusia itu sendiri dan Fidusia sebagai suatu Jaminan.
- Dapat mengetahui apasaja yang termasuk di dalam lingkup kebendaan yang berkaitan dengan Fidusia. Permasalahan dana yang melibatkan kebendaan dalam Fidusia. Bagaimana aturan hukum dan pemahaman tentang Undang-Undangnya. Sehingga nantinya jika terjadi eksekusi, maka langkah yang diambil sesuai dengan alur aturan yang telah ditetapkan dan tidak menyimpang dari jalur hukum.
- Memahami sewa guna usaha.
Materi :
- Tentang Hukum dan Hak Kebendaan
- Tentang Kebendaan dalam Benda Bergerak dan lembaga Jaminannya
- Tentang pengertian Fidusia
- Tentang pengertian Jaminan Fidusia
- Pemahaman singkat beberapa pengertian pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
- Benda Yang Wajib Dibebani Jaminan Fidusia
- Perjanjian Accesoir Dalam Kasus Fidusia
- Akta Jaminan Fidusia
- Pembebanan Jaminannya
- Hapusnya Jaminan Fidusia
- Hak Privilegei
- Eksekusi Jaminan Fidusia (Analisa, Evaluasi, Persiapan, Tahapan Eksekusi, Sifat eksekusi)
- Ketentuan Pidananya
- Sewa Guna Usaha
Peserta :
Mereka yang bertanggung jawab pada masalah perkreditan, jaminan atas kredit, dan pihak pelaksana atas eksekusi jaminan.